Kasus pencabulan kembali terjadi di Nusa Tenggara Timur dan kali ini dilakukan oleh HL alias Habel (54). Habel yang adalah seorang nelayan ini tinggal di RT 06/RW 02, Dusun Oelolot, Desa Oelolot, Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao harus berurusan dengan polisi.